Pengertian dan Jenis Tanah Humus

apa itu tanah humus
5/5 - (1 vote)

Balaibahasajateng, Pengertian dan Jenis Tanah Humus – Pada kesehariannya, manusia seringkali terpesona oleh keindahan lanskap alam seperti pegunungan menjulang tinggi, lautan yang luas, dan hutan yang rimbun. Namun, kita cenderung melupakan keberadaan makhluk-makhluk kecil yang hidup di bawah kaki kita, yaitu tanah humus. Meski mungkin tak tampak dari permukaan, tanah humus menyimpan kekayaan tak terduga dan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kehidupan di muka bumi.

Dalam artikel ini, dengan penuh kekaguman, kami akan mengajak Anda memahami lebih dalam tentang dunia mikro tanah humus. Anda akan menggali rahasia keanekaragaman nutrisi dan kompleksitas ekosistem yang tersembunyi di dalamnya. Kami akan mengungkap bagaimana tanah humus menjadi tempat berkembang biaknya mikroorganisme yang menjadi penjaga keseimbangan lingkungan, serta bagaimana perannya yang tak ternilai dalam siklus kehidupan tumbuhan yang menjadi sumber pangan kita.

Pengertian Tanah Humus

Tanah humus terbuat dari sisa-sisa hasil pelapukan tumbuh-tumbuhan yang telah diuraikan oleh mikroorganisme dalam tanah.

Tanah Humus dapat menetralkan zat kimia yang berguna bagi tanah yang terkontaminasi sehingga baik untuk tumbuhan.

Baca juga: Pencemaran Tanah: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasi

Tanah humus bersifat kaya akan unsur hara, subur dan cocok sekali untuk lahan pertanian.

Ciri-ciri tanah humus adalah berwarna kehitaman, subur, mudah basah, dan mengandung bahan organik.

Tanah humus biasanya juga berwarna gelap dan banyak dijumpai pada lapisan tanah bagian atas. Hal ini menyebabkan tanah sedikit tidak stabil terutama jika terjadi perubahan suhu dan kelembapan.

Tanah humus mempunyai kemampuan meningkatkan unsur hara tanah seperti Ca, Mg, dan K. Tanah humus juga merupakan penyedia sumber energi bagi mikroorganisme serta dapat memberikan warna gelap pada tanah.

Tanah humus terbuat pembusukan ranting, daun, dan bagian-bagian tumbuhan yang lain yang akhirnya lapuk membentuk tanah subur.

Proses ini kemudian membentuk zat-zat yang memiliki banyak manfaat untuk tanaman, antara lain alifatik hidroksia, fenol dan asam karboksilat.

Tanah humus dapat terbentuk dari pelapukan sisa-sisa hewan yang mengalami perombakan oleh organisme dalam tanah.

Secara kimia, tanah humus dapat didefinisikan sebagai suatu tanah yang kompleks oleh berbagai macam bahan organik makromolekular.

Ada pula yang mengartikan tanah humus sebagai sejenis tanah yang digunakan untuk keperluan pupuk.

Hal ini karena tanah humus terbentuk dari proses pembusukan bahan-bahan organik dalam jangka waktu tertentu.

Maka dari itu tanah ini biasanya mengandung berbagai kotoran hewan dan juga sisa-sisa pelapukan tumbuhan.

Bahan-bahan organik tersebut selanjutnya terurai dan membentuk partikel-partikel kecil.

Partikel-partikel tersebut bermuatan negatif dan dapat menyerap nutrisi yang memiliki muatan postif seperti magnesium dan kalsium. Kedua bahan tersebut semakin membuat tanah menjadi subur.

Melihat dari proses terbentuknya, maka tanah humus dapat terbentuk dari aktifitas berikut:

  1. Adanya aktifitas endapan debu atau pasir.
  2. Terbentuk dari batu-batuan yang permukaannya banyak ditumbuhi lumut atau tanaman perintis.
  3. Terjadinya pelapukan bebatuan atau tanaman yang membusuk karena faktor seperti faktor kimia, angin, matahari, air dan lain sebagainya.

Baca juga: Teknik Budi Daya Tanpa Olah Tanah (TOT)

Jenis Tanah Humus

Jenis tanah humus dapat dibedakan dari sumber unsur haranya. Ada tanah humus yang terbentuk dari kotoran binatang, ada juga tanah humus yang terbuat dari sisa-sisa pohon yang telah mati.

Tanah humus banyak dimanfaatkan untuk media budidaya kelapa, padi, dan nanas. Tanah ini menyebar di berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, dan Papua.

Tanah humus memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan dan kesuburan tanah.

Tanah humus merupakan penyedia sumber makanan bagi tanaman, mikroorganisme dan berperan bagi pembentukan struktur tanah dengan baik.

Senyawa dalam tanah humus juga berperan dalam menetralisir bahan kimia zat toksik dalam tanah dan air dengan sangat baik.

Selain itu, tanah humus dapat meningkatkan kapasitas kandungan air dalam tanah, membantu menahan pupuk anorganik larut dalam air, menaikan aerasi tanah, mencegah penggerusan tanah, dan juga bisa menaikkan fotokimia pada pestisida.

Dengan demikian, sudah selayaknya tanah humus ini dijadikan alternatif pengganti pupuk sintesis agar tanah dapat terus terja kesuburanya dan tidak terkena polusi karena kegiatan pertanian.

Seperti yang kita tahu bahwa beberapa bahan pupuk anorganik dapat menyebabkan polusi tanah.

Baca Artikel Lainnya : Apa itu DDT dan Dampaknya Bagi Pertanian?

Juga beberapa jenis pestisida dan bahan-bahan kimia lain yang juga dapat menyebabkan kerusakan dan polusi pada tanah. Dengan memelihara keberadaan tanah humus diharapkan hal itu dapat dikurangi dan ditanggulangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *