Rambu Lalu lintas Lengkap dengan Gambar, Arti dan Sejarahnya

gambar rambu lalu lintas
Berikan Bintang

Balaibahasajateng, Rambu rambu Lalu lintas dan Keterangan – Sebelum kita berkendara ada baiknya kita cari tahu dulu nih rambu rambu lalu lintas apa saja yang wajib diketahui para pengguna jalan raya untuk mengatur situasi jalan raya yang aman teratur dan terkendali.

Ternyata rambu- rambu lalu lintas ini banyak sekali macamnya lho, ada yang biasa sering kita dengar seperti rambu larangan ada juga jenis rambu lalu lintas lainnya yang tentunya masih asing di telinga kita.

Oleh karena itu, yuk kita ketahui satu persatu jenis- jenis rambu lalu lintas beserta sejarah dan keterangannya yang biasa mengatur lajunya kendaraan hususnya kendaraan darat.

Di era yang sudah semakin modern ini banyak sekali inovasi- inovasi dari kendaraan bermotor khususnya untuk alat transportasi yang berbasis di daratan. Ini menjadikan  situasi jalan raya sebagai prasarana penunjang transportasi yang ada di darat semakin disesakan oleh berbagai macam kendaraan yang ada di dalamnya sehingga rawan akan terjadinya kecelakaan.

Untuk me-minimalisir tindak kecelakaan yang tidak di inginkan, pemerintah dari berbagai negara membuat sebuah peraturan yang mampu mengatur prilaku para pengendara kendaraan di jalan raya.

Selain dengan memperbaiki sarana prasarana yang ada di jalan raya, pemerintah membuat sebuah aturan di jalan raya yang sering disebut rambu- rambu lalu lintas.

Rambu- rambu lalu lintas adalah perlengkapan jalan yang berupa lambang, angka, hurup kalimat, atau perpaduan antar semuanya, yang memiliki fungsi untuk memberikan peringatan, perintah, larangan, petunjuk kepada para pemakai jalan.

Table of Contents

Sejarah Rambu- rambu Lalu lintas dan Keterangannya

Ada banyak sekali rambu- rambu lalu lintas yang ada di jalan raya, ini tidak terlepas dari hasil temuan seorang warga negara Amerika berkulit hitam yang bernama Garret Augustus Morgan.

Dia adalah seorang yang sangat peduli akan keselamatan hidup orang lain dan sangat suka sekali melakukan berbagai macam eksperimen untuk membuat sistem kehidupan yang lebih baik.

Awal mula Garret Augustus Morgan menemukan rambu lalu lintas adalah saat mobil buatan Amerika pertama dikenalkan kepada masyarakat pada tahun 1900.

Pada masa itu sepeda kereta kuda maupun kendaraan bermotor belum terbiasa untuk berbagi jalan sehingga mengakibatkan banyaknya  kecelakaan yanng terjadi antara kendaraan ataupun kendaraan dengan pejalan kaki.

Setelah banyak melihat langsung beberapa kecelakaan morgan merasa harus memperbaiki sistem lalu lintas yang ada di jalan.

Ketika telah ada para penemu yang telah memasarkan rambu lalu lintas buatan mereka, Garret Augustus Morgan menjadi orang pertama yang mematenkan pengatur lalu lintas dengan sistem tiga posisi atau tiga sinyal.

Jenis- jenis Rambu Lalu lintas dan Keterangannya

Berdasarkan jenis dari pesan yang disampaikan rambu lalu lintas bisa dikelompokan menjadi sebagai berikut.

1.Rambu- rambu Lalu lintas | Rambu Peringatan

Rambu yang memperingatkan kepada pengemudi agar berhati- hati dalam menjalankan kendaraanya dikarenakan ada suatu kondisi yang berbahaya atau berpotensi bahaya.

Rambu peringatan ini mempunyai dasar warna kuning dengan lambang atau tulisannya berwarna hitam.

Sebagai contoh adanya rambu yang menunjukan lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.

2. Rambu- rambu Lalu lintas | Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk jurusan, rambu penegas jurusan dan rambu penunjuk jurusan yang menyatakan tentang arah yang harus ditempuh untuk menuju kota lain, suatu daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan jalan mempunyai dasar warna hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.

Rambu penunjuk jurusan memakai huruf besar/ kapital pda huruf yang pertamanya, selanjutnya memakai huruf kecil atau memakai huruf kapital atau huruf kecil semuanya.

| Baca Juga : 10 Contoh Alat Transportasi Darat, Laut, Udara Modern dan Tradisional

Khusus rambu petunjuk jurusan tempat objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang dan tulisan berwarna putih.

Rambu yang menunjukan tempat batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, fasilitas umum dan rambu yang berupa kata- kaata serta tempat khusus dinyatakan dengan memakai warna dasar biru.

Rambu yang memberikan petunjuk arah atau keterangan kepada pengemudi kendaraan atau pemakai jalan lainnya, tentang arah mana yang harus ditempuh atau letak suatu kota yang akan dituju secara lengkap dengan nama dan arah letak itu.

3. Rambu-Rambu lalu lintas | Rambu Larangan dan Perintah

Rambu ini fungsinya menunjukan perbuatan larangan dan perintah untuk dilakukan oleh para pengguna jalan. Warna dasar dari rambu larangan adalah berwarna putih dan lambang atau tulisan berwarna merah atau hitam.

4. Rambu-rambu Lalu lintas | Rambu Sementara

Rambu jenis baru yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri 13 pada tahun 2014 yang mempunyai fungsi untuk perambuan sementara pada zona konstruksi.

5. Rambu- rambu lalu lintas | Rambu Papan Tambahan

Rambu Papan tambahan dipergunakan untuk memuat suatu keterangan, hanya berlaku pada waktu, jarak dan kendaraan tertentu atau suatu hal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Persyaratan dalam pembuatan papan tambahan ini meliputi warna dasar yang haruslah putih dengan memakai tulisan dan bingkai yang berwarna hitam.

Baca juga: Nama Alat Musik Sumatera Utara dan penjelasannya

Juga tidak boeh menerangkan suatu keterangan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan rambunya itu sendiri.

Pesan yang termuat di dalamnya harus bersifat khusus, jelas, seseingkat singkatnya serta mudah untuk dimengerti oleh setiap pengguna jalan.

Itulah tadi berbagai macam rambu lalu lintas beserta keterangannya, semoga dengan adanya artikel ini bisa menjadikan kita sebagai warga yang taat kepada aturan yang ada di jalan raya. Hati- hatilah dalam berkendara agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakan dan jangan lupa untuk selalu juga memakai perlengkapan keamanan seperti sim, helm SNI, dan selalu kenakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil agar perjalanan aman tanpa adanya tilangan dari pak polisi.

Terima Kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *