Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

yang membatalkan wudhu
5/5 - (1 vote)

Balaibahasajateng, Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu – Wudhu termasuk serangkaian ibadah yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan ibadah sholat. Tidak hanya itu, seseorang yang hendak membaca Al-Qur’an pun juga harus berwudhu. Fungsi wudhu adalah untuk menghilangkan hadas besar sebagaimana fungsi mandi besar yang menghilangkan hadas besar.

Wudhu juga memiliki masanya sendiri. Artinya ia juga bisa batal lantaran berbagai hal yang membatalkan wudhu. Semua umat muslim harus tahu hal-hal yang membatalkan wudhu tersebut. Nah, berikut ini akan diulas mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu yang bisa dijadikan sebagai bahan pengetahuan.

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

  1. Buang Air Kecil
  2. Buang Air Besar
  3. Keluar Angin Dari Dubur (Kentut)
  4. Keluar Madzi
  5. Keluar Wadi
  6. Haid dan Nifas
  7. Keluarnya Mani
  8. Berjima’ (Bersenggama)
  9. Menyentuh Lawan jenis

Buang Air Kecil

Buang air kecil adalah hal pertama yang dapat membatalkan wudhu Anda. Hal ini didasarkan pada Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh yang intinya adalah Allah tidak akan menerima shalat salah seorang hamba-Nya apabila orang tersebut tengah berhadas hingga ia melaksanakan wudhu. Hadis yang terdapat dalam Shahih Bukhori ini menandakan bahwa hadas kecil merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu, termasuk buang air kecil.

Buang Air Besar

Selanjutnya adalah buang air besar. Di dalam Al-Qur’an telah diterangkan mengenai sebagian hal yang membatalkan wudhu. Hal ini tercantum di dalam QS. Al-Maidah ayat 6 yang intinya adalah salah satu hal yang membatalkan wudhu yaitu ketika salah seorang dari hamba-Nya buang air besar. Maka dari itu, wudhu Anda akan batal jika buang air besar.

Keluar Angin Dari Dubur (Kentut)

Hal yang bisa membuat wudhu menjadi batal selanjutnya adalah keluar angin dari dubur. Sehingga ketika kebetulan Anda sedang shalat dan kentut tanpa sengaja, maka wudhunya tetap batal. Ia harus menghentikan shalatnya dan wudhu kembali serta mengulang shalatnya. Di dalam suatu riwayat diceritakan bahwa ada seseorang yang kebetulan menyangka dirinya kentut di saat melaksanakan shalat. Kemudian Rasul menjawab bahwa seseorang tersebut hendaknya tidak berpaling hingga mendengar bunyi kentut atau baunya.

Baca juga: Sholat Dhuha: Niat, Doa. tata Cara, Keistimewaan dan Waktu

Keluar Madzi

Yang  membatalkan wudhu selanjutnya adalah keluar madzi. Hal ini didasarkan pada hadis yang menceritakan bahwa Ali Bin Abi Thalib berkata bahwa ia merupakan salah seorang yang cukup banyak mengeluarkan madzi. Namun ia malu untuk menanyakan hal tersebut kepada Nabi dikarenakan Fatimah adalah istri beliau. Ia pun meminta orang lain untuk menanyakannya kepad Rasul. Sesudah itu Rasul menjawab hendaklah dia mencuci kemaluannya dan kemudian beewudhu.

Keluar Wadi

Selain madzi, wadi juga menjadi salah satu hal yang membuat wudhu seseorang menjadi batal. Oleh karena itu, hendaknya Anda membersihkannya ketika mengeluarkan wadi dan kemudian kembali berwudhu untuk melaksanakan shalat.

Haid dan Nifas

Selain beberapa yang telah disebutkan di atas, ternyata ada lagi hal yang dapat membatalkan wudhu Anda, yakni mengeluarkan haid dan nifas. Haid merupakan darah yang keluar dari farji atau kemaluan seorang perempuan, bukan karena penyakit dan keluar pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu minimal 24 jam dan maksimal 15 hari. Seseorang yang memiliki wudhu kemudian mengeluarkan darah haid, maka otomatis  akan batal wudhunya.

Sedangkan nifas merupakan darah yang keluar dari farji atau kemaluan seorang perempuan setelah ia melahirkan anak. Umumnya darah nifas akan keluar selama 40 sampai 60 hari. Maka jika Anda melahirkan anak dan mengeluarkan darah nifas, wudhunya juga akan batal.

Keluarnya Mani

Seseorang yang kebetulan mengeluarkan mani wajib untuk mandi besar dan tidak cukup hanya dengan berwudhu. Hal itu disebabkan karena orang yang sedang mengeluarkan mani menandakan bahwa ia dalam keadaan junub yang artinya ia sedang mendapatkan hadas besar. Secara otomatis wudhunya juga akan  batal sekalipun ia juga harus mandi juga. Oleh karena itu, Anda yang mengeluarkan mani selain harus mandi juga harus tetap wudhu supaya nantinya shalat dan ibadah lainnya menjadi sah.

Berjima’ (Bersenggama)

Perkara lain yang juga membatalkan wudhu adalah jima’ atau bersetubuh antara dua orang/ laki-laki dan perempuan. Jima’ di sini tidak hanya untuk jima’ yang mengeluarkan mani, namun juga jima’ yang tidak mengeluarkan mani. Semua tetap harus berwudhu dan mandi besar karena jima’ termasuk ke dalam hadas besar.

Menyentuh Lawan jenis

Hal yang juga membatalkan wudhu selanjutnya adalah menyentuh lawan jenis. Namun hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama’. Ada yang menganggap bahwa menyentuh lawan jenis sengaja atau tidak sengaja menyebabkan batalnya wudhu. Ada yang menganggap batalnya wudhu adalah bersentuhan yang disertai dengan syahwat. Dan ada juga yang berpendapat bahwa yang menjadikan seseorang batal wudhunya adalah jima’ bukan bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah

Demikianlah uraian tentang hal-hal yang membatalkan wudhu yang harus Anda ketahui. Dengan mengetahui berbagai hal di atas, Anda tentu akan bisa lebih berhati-hati supaya wudhunya tetap sah dan tidak batal. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *